Darussalam, Banda Aceh (31/10/2025), Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menyelenggarakan kegiatan Visitasi Audit Mutu (AMI) Siklus XVII di Aula FH USK mulai 08.30 sampai dengan selesai.
Pelaksanaan audit ini dihadiri oleh tim auditor internal dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK, pimpinan fakultas, serta para ketua program studi di lingkungan FH USK, termasuk Program Studi Magister Ilmu Hukum, SJMF, TPMA, dosen, mahasiswa, dan alumni di FH USK. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing unit kerja memaparkan hasil capaian kinerja, pelaksanaan proses akademik, serta tindak lanjut atas rekomendasi audit pada siklus sebelumnya.
Pada visitasi ini, proses audit mencakup berbagai bidang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, mulai dari tata kelola fakultas dan prodi, efektivitas struktur organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga mutu proses pembelajaran dan keberlanjutan kurikulum. Selain itu, auditor juga meninjau pelaksanaan kegiatan akademik dan penelitian, pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), serta kontribusi dosen dan mahasiswa terhadap pengembangan ilmu hukum melalui publikasi ilmiah dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Aspek lain yang turut dievaluasi mencakup sistem penjaminan mutu internal, pelaksanaan evaluasi diri, serta kelengkapan dokumen administratif seperti laporan, kebijakan mutu, dan eviden capaian kinerja. Di samping itu, audit juga menyoroti unsur pendukung seperti sarana dan prasarana, layanan akademik dan kemahasiswaan, pengelolaan keuangan, serta keberlanjutan kegiatan mahasiswa yang mendukung pencapaian visi dan misi FH USK.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kolaborasi. Tim auditor memberikan apresiasi serta masukan konstruktif yang diharapkan dapat memperkuat kinerja fakultas dan seluruh program studi di masa mendatang. Melalui pelaksanaan AMI Siklus XVII ini, FH USK semakin meneguhkan komitmennya untuk menjadi fakultas hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Comments are closed