Tim FH USK yang dipimpin Dekan, Prof.Dr.Ilyas, S.H.,M.Hum., memimpin proses inventarisir masalah dalam rangka penyusunan qanun gampong di Gampong Mesjid Tuha Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (11/7) malam. Dalam kegiatan yang berlangsung di Meunasah Dayah Paneuk, juga dihadiri anggota tim Koordinator MIH, Prof Dr Sulaiman SH MH, dosen tata negara, Muhammad Zuhri SH MH dan Auzan Qasthary SH MH. Hadir pula secara khusus, Kepala Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Rahmad Rizal SH MH.

Dalam sambutannya, dekan menyebutkan sangat terharu dengan permintaan Pemerintah Gampong Mesjid Tuha untuk menindaklanjuti hasil pengabdian masyarakat MIH USK bulan Mei 2026 yang lalu. “Biasanya kami yang meminta gampong sebagai lokasi pengabdian, tapi kali ini, gampong lebih aktif meminta untuk menyelesaikan rencana qanun gampongnya,” kata dekan, yang menambahkan hadirnya Kabag Hukum Pemkab sangat penting bagi pembangunan hukum di Pidie Jaya.

Sebelumnya, dalam pengantar, Keusyik Mesjid Tuha, Dedi Kusnaedy SH, sangat berterima kasih atas kesediaan tim FH USK memenuhi undangan pemerintah gampong. “Setelah bencana kemarin, kami merasakan ada sejumlah masalah yang timbul dalam masyarakat, terutama terkait masalah-masalah sosial. Kami butuh regulasi untuk membantu proses penyelesaian masalah yang muncul di gampong,” jelas Dedi Kusnaedy, dalam acara yang dihadiri perangkat gampong, tuha peut, imuem masjid, imuem meunasah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kehadiran tim FH USK, tambah Kusnaedy, sangat penting bagi gampongnya sebagai proses pembelajaran dan penyelesaikan berbagai masalah di gampong melalui kebutuhan regulasi. “Kami berharap apa yang kita lakukan ini, bisa menjadi bahan pembelajaran juga bagi gampong lain yang berdekatan,” harapnya.

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Prof Dr Sulaiman SH MH. Pola yang dilakukan, dengan mengajak masyarakat yang berhadir untuk turut serta menyampaikan hal-hal yang dianggap sebagai masalah. Mereka diajak untuk mencatat alasan mengapa hal yang disampaikan tersebut menjadi masalah di gampong mereka. Lalu dibentuk sejumlah kelompok untuk saling mengoreksi dan berkorespondensi apa yang diusulkan masing-masing individu. “Kami berharap masyarakat sendiri memahami masalah dan alternatif apa yang dibutuhkan. Termasuk jika dibutuhkan qanun, kita memahami mengapa ia dibutuhkan. Jadi kehadiran kami hanya untuk membantu memformat itu, sedangkan apa yang diatur dari masyarakat sendiri,” ucap Sulaiman saat memberi pengantar diskusi terpumpun itu.

Categories:

Tags:

Comments are closed