Banda Aceh – Program Studi Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menyelenggarakan Workshop dengan tema “Penggunaan Metodologi Penelitian Hukum pada Pascasarjana di Indonesia” pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Aula Moot Court FH USK. Kegiatan yang berlangsung Pukul 14.00–17.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Dosen FH USK dan mahasiswa pascasarjana FH USK dengan tujuan memperdalam pemahaman tentang keragaman teoritis serta praktik metode penelitian hukum di lingkungan fakultas.

Workshop ini menghadirkan narasumber Prof. Muhammad Siddiq Armia, Ph.D, mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Editor Petita (Jurnal Q1). Kegiatan tersebut dipandu oleh Dr. M. Insa Ansari, S.H., M.H., yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan mendalam. Melalui workshop ini, FH USK berupaya membangun keseragaman pemahaman diantara para pengajar dan peserta didik mengenai penerapan metode penelitian hukum, baik secara teoritis maupun praktis. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas riset dan karya ilmiah di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Categories:

Tags:

Comments are closed