Pada Selasa, 30 Desember yang lalu, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) kembali menambah deretan pencapaian strategis dalam perjalanan akademiknya. Tiga dosen Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) FH USK menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Marwan, adapun ketiga dosen yang resmi menyandang gelar Guru Besar adalah:

• Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum.
• Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum.
• Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Fakultas Hukum, tetapi juga memperkuat posisi Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang konsisten melahirkan akademisi unggul. Dengan bertambahnya jumlah Guru Besar, diharapkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan kampus akan semakin meningkat.

Categories:

Tags:

Comments are closed