Banda Aceh, Jumat (9 Januari 2026) — Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembagian mata kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula FH USK Lantai 2 dan dihadiri oleh para pengajar MIH.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif. Selain penetapan tenaga pengajar untuk semester genap, para dosen juga menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem perkuliahan pada Semester Ganjil 2025/2026. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek pembelajaran sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan ke depan.

Dalam kesempatan ini, turut dibahas secara singkat perkembangan rencana perubahan kurikulum pascasarjana. Perubahan tersebut diproyeksikan akan berdampak pada jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa Program Studi MIH.

Adapun agenda kegiatan meliputi:

  1. Rapat Penetapan Tenaga Pengajar Semester Genap 2025/2026;
  2. Evaluasi Sistem Perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026; dan
  3. Hal-hal lain yang dianggap perlu.

Melalui kegiatan ini, Program Studi MIH FH USK diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan menyesuaikan diri dengan dinamika pengembangan kurikulum di tingkat pascasarjana.

Categories:

Tags:

Comments are closed